Blogger Touch

Mobile Edition
By Blogger Touch
April 2011. Powered by Blogger.

rss

Tuesday, 24 May 2011

Transparansi Bisnis Melia Nature

mni

PT. Melia Narture Indonesia adalah perusahaan MLM yang mempunyai orientasi pada kepentingan Distributor atau Member dalam bentuk Transparansi Bisnis yang sangat penting, dan berhubungan dengan Perhitungan serta Pembayaran Bonus.

Dalam perwujudan transparansi inilah perusahaan menyediakan Ruang Anggota bagi para Member atau Distributor untuk dapat melihat hasil atau menggunakan web untuk memanajerial Jaringannya.

Ruang Anggota dapat diakses langsung 24 jam (kecuali, Under Constructions) melalui www.melianature.com.

 

Akses dapat dilakukan dengan cara...

  1. Masuk ke Portal http://www.melianature.com menggunakan Browser "Internet Explorer"
     melianatureawal
  2. Pilih Bahasa [Bahasa Indonesia]
  3. Pada Menu diatas, Anda dapat memilih Tab [Ruang Anggota]
    member
  4. Masukan ID Member pada kolom Member Code dan 6 Digit angka (Standar) pada kolom Password kemudian Click tombol [Login]
    login
  5. Anda tinggal memilih beberapa opsi pada Window sebelah kiri 
    goodmorning

Anda dapat juga melihat langsung perolehan Bonus Sponsorhip Anda ketika ada Member yang didaftarkan melalui Anda, seperti contoh berikut...

 keysponsorstat

Apabila Anda mengakses melalui "Rental Internet" atau tempat yang digunakan oleh umum, setelah Anda mengakses Ruang Anggota jangan lupa untuk melakukan [LOG OFF] sebelum meninggalkan tempat Anda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Ruang Anggota Member di-Update oleh Perusahaan setiap hari apabila terjadi suatu Transaksi atau Posting yang dilakukan pada hari sebelumnya dengan waktu pengiriman terakhir pukul 16.00 WIB (Senin s.d Jumat) dan 12.00 WIB (Sabtu), sedangkan pada hari Minggu "Tidak Ada Transaksi".

Apabila terjadi transaksi pada hari Sabtu dan melewati waktu update atau lewat dari pukul 12.00 WIB, maka Data akan di-update oleh perusahaan pada hari Senin.

 

promediapolisku

Marketing Plan PT. MNI secara Singkat

============================================================
PENDAFTARAN ANGGOTA
============================================================

Biaya Pendaftaran = Rp. 30.000,00  
       
  1. Hanya satu kali
  2. Seumur hidup
  3. Diwariskan

 

=============================================================
PAKET PEMBELIAN PRODUK
=============================================================

 

No.

Produk

Qty

Harga

01.

propolis
Melia Propolis 6 ml

1 Paket
(7 botol)

  Rp.  550.000,00

02.

biyang
  Melia Biyang HGH 15 ml

1 Paket
(4 botol)

  Rp.  550.000,00

 

============================================================= 
BONUS SYSTEM
=============================================================

  1. BONUS PENJUALAN LANGSUNG 

    Produk

    Qty

    PV

    Harga
    Anggota

    Harga
    Konsumen

     propolis
      Melia Propolis 6 ml

      1 botol
      1 Paket

    20
    140

      Rp.    75.000,00
      Rp.  550.000,00

      Rp.     100.000,00
      Rp.     700.000,00

    biyang
    Melia Biyang HGH 15 ml

      1 botol
      1 Paket

    50
    200

      Rp.  187.000,00
      Rp.  550.000,00

      Rp.     250.000,00
      Rp.  1.000.000,00



  2. BONUS PENJUALAN PRIBADI
    Anda berhak mendapatkan Bonus 10% dari Penjualan Pribadi diatas 400 PV yang Anda lakuan setiap bulannya.


  3. BONUS INSENTIF PENJUALAN 

    Bonus Sponsorship = Rp. 100.000,00 / Unit Usaha
    Pembayaran Bonus = Setiap hari setelah Posting

    1sponsor 3sponsor 7sponsor

  4. BONUS LEADERSHIP
    leadership


  5. BONUS UNILEVEL 
    11level
    • Bonus Unilevel dihitung 11 Level Compress
    • Automaintain (Pembelanjaan Otomatis) sebesar Rp. 750.000,00 atau sebesar 200 PV yang dipotong dari Bonus Sponsorship dan Bonus Leadership sebesar 30%
    • Pembelanjaan Otomatis dihitung dari Awal Bulan sampai dengan Akhir Bulan, dan pembayaran Bonus Unilevel dibayarkan pada tanggal 20 bulan berikutnya. Anda juga memperoleh Produk sebesar Rupian Pembelanjaan.
    • Peluang mendapatkan Bonus Unilevel untuk tiap Unit Anda sebesar
      Rp. 85.975.000,00 / bulan.
     

    unileve 

 


=============================================================
PEMBAYARAN BONUS-BONUS
=============================================================

    kika
    1. Bisnis PT. Melia Nature Indonesia dapat digunakan sebagai Pekerjaan dan Penghasilan Utama.
    2. Membantu seluruh Member untuk mampu membiayai Kebutuhan, Modal Kerja dan Tabungan Masa Depan.
    3. Posting dilakukan setiap hari kerja:
      Senin s.d Jumat, terakhir pukul 16.00 WIB
      Sabtu, terakhir pukul 12.00 WIB
      Minggu tidak ada Transaksi
    4. Apabila Posting atau "Transaksi" pada hari Sabtu melebihi pukul 12.00 WIB, maka Data Update terjadi pada hari Senin.


=============================================================
PELUANG PENGHASILAN
=============================================================

 

    1paket 1 PAKET BISNIS
    Bonus Sponsorship
    Bonus Leadership
    Bonus Unilevel
    Total
    Rp. 580.000,00
    Rp.          100.000,00 / Unit
    Rp.          850.000,00 / hari
    Rp.    86.000.000,00 / bulan
    Rp.  106.000.000,00 / bulan
         
         
    3paket 3 PAKET BISNIS
    Bonus Sponsorship
    Bonus Leadership
    Bonus Unilevel
    Total
    Rp. 1.680.000,00
    Rp.           100.000,00 / Unit
    Rp.        2.550.000,00 / hari
    Rp.   258.000.000,00 / bulan
    Rp.   319.000.000,00 / bulan
         
         
    7paket 7 PAKET BISNIS
    Bonus Sponsorship
    Bonus Leadership
    Bonus Unilevel
    Total
    Rp. 3.880.000,00
    Rp.           100.000,00 / Unit
    Rp.        5.950.000,00 / hari
    Rp.   602.000.000,00 / bulan
    Rp.   745.000.000,00 / bulan
         


    =============================================================

 mni
promediapolisku logo-platinum

 

=============================================================
BERGABUNG MENJADI MEMBER
=============================================================

Dengan bergabung sebagai Member MNI pada promediapolisku, Anda akan memperoleh:

 

IDCard150x1503[8]

ID Card Member
(Nama Anda, Nomor ID dan Photo Anda)

ruangmember_thumb

Password untuk mengakses web Anda di Ruang Member www.melianature.com

propolis3

Paket Produk Melia Propolis
(Sesuai Paket Pesanan)

corner_img25

Paket Produk Melia Biyang
(Sesuai Paket Pesanan)

starterkit4

* Starter Kit Book
* Brosur Perusahaan:
   1 Paket = 2 lembar Brosur 
   3 Paket = 4 lembar Brosur 
   7 Paket = 8 lembar Brosur

* Formulir Member Baru:
   1 Paket = 2 lembar Formulir Member Baru
   3 Paket = 4 lembar Formulir Member Baru
   7 Paket = 8 lembar Formulir Member Baru

   

 

Silahkan hubungi:
RACHMAT BUDI SULISTIYO
INDKC1529Q

Kode Etik Distributor PT. MNI

SALINAN

BAB  I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:

  1. Perusahaan adalah PT. MELIA NATURE INDONESIA didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
  2. Produk adalah semua jenis barang dagangan yang dijual oleh Perusahaan secara ekslusif dengan sistem penjualan berjenjang.
  3. Distibutor adalah orang perorangan yang tercatat secara sah pada Perusahaan sebagai anggota dan memiliki kartu keanggotaaan guna melakukan kegiatan pemasaran penjualan berjenjang Melia Nature Indonesia dan merupakan bukan bagian dari struktur organisasi Perusahaan atau tidak mempunyai hubungan ketenagakerjaandengan Perusahaan.
  4. Kode Etik berarti peraturan ini adalah suatu tatanan aturan yang mengikuti dan menjadi pedoman bagi distributor dalam menjalankan usaha Melia Nature Indonesia sejak distributor tersebut tercata secara resmi sebaga distributor Melia Nature Indonesia.
  5. Calon distributor adalah orang yang telah mendaftar dan mengisi formulir pendaftaran tetapi belum secara resmi tercatat sebagai Distributor.
  6. sponsor adalah dstributor yang memperkenalkan usaha Melia Nature Indonesia kepada calon distributor dan kemudian secara resmi menjadi distributor Melia Nature Indonesia.
  7. Jaringa Kedistributoran adalah semua distributor yang menjalankan usaha Melia Nature Indonesia dan berada dalam kelompok distributor yang bersangkutan.
  8. Konsumen adalah distributor pemakai produk atau pembeli akhir dari produk Mela Nature Indonesia dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.
  9. Up Line adalah penempatan / posisi distributor ditempatkan.
  10. Rekening Bank adalah nomor account distributor pada bank yang harus dicantumkan / disebutkan di dalam formulir pendaftaran distributor dan akan dipergunakan sebagai sarana pembayaran bonus.
  11. Kartu Anggota adalah tanda pengenal yang diberikan oleh Perusahaan kepada distributor sebagai tanda pengenal dan bukti bahwa distributor resmi tercata pada Perusahaan.
  12. Formulir Permohonan Distributor adlah lembar kertas kolom isisan yang disediakan oleh Perusahaan yang harus diisi secara lengkap dan benar oleh calon distributor sebelum diterima secara sah sebagai distributor.
  13. Garis Sponsor adalah urutan naik terdiri dari distributor, sponsor atau up line dari distributor, sponsor atau up lne-nya lagi dan seterusnya.
  14. Bonus adalah suatu nilai tertentu yang diberikan oleh Perusahaan kepada distributor yang telah mencapai suatu kondisi tertentu dengan syarat-syaratyang ditetapkan Perusahaan.
  15. Starter Kit adalah paket panduan yang diberikan oleh Perusahaan kepada distributor atau distributor baru yang berisi ketentuan-ketentuan penjualan berjenjang Melia Nature Indonesia.
  16. Pewaris adalah distributor Melia Nature Indonesia yang meninggal dunia.
  17. Ahli Waris adalah anak, istri atau ahli waris distributor lainnya yang berhak atas warisan kedistributorannya Melia Nature Indonesia.
  18. Warisan adalah kedistributoran Melia Nature Indonesia yang selama ini dijalankan oleh distributor Melia Nature Indonesia yang meninggal dunia kemudian dapat diserahkan kepada ahli warisnya.
  19. Hukum yang berlaku adalah hukum Republik Indonesia.

BAB  II

MENJADI DISTRIBUTOR, KEANGGOTAAN, PENSPONSORAN

Pasal 2

Menjadi Distributor

  1. Setiap orang tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi distributor Melia Nature Indonesia, sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan Perusahaan.
  2. Syarat-syarat untuk menjadi seorang distributor harus memenuhi setidak-tidaknya persyaratan sebagai berikut:
    1. Harus disponsori oleh seorang distributor.
    2. Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah.
    3. Warga Negara Indonesia.
    4. Melamprkan foto copy KTP atau Kartu Tanda Anggota TNI / Polri atau surat bukti permohonan KTP.
    5. Mengisi dan menandatangani sendiri Formulir Pendaftaran Distributor dan membayar biaya yang ditetapkan Perusahaan sebagai pembelian produk dan biaya administrasi pendaftaran.
  3. Dengan ditandatanganinya Formulir Pendaftaran Distributor oleh calon distributor atau distributor berari ia bertanggung jawab atas kebanaran si data diri dan keterangan tercantum di dalam Formulir Pendaftaran Distributor dan Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab atas kebenaran isi Formulir Pendaftaran tersebut.
  4. Sejak ditandatanganinya Formulir Pendaftaran Distributor oleh calon distributor dan atau distributor berarti ia mengikatkan diri dan menundukkan diri terhadap semua ketentuan Kode Etik dan ketentuan-ketentuan lainnya yang akan ditetapkan oleh Perusahaan, tanpa diperlukan lagi perjanjian lainnya.
  5. Distributor Melia Nature Indonesia merupakan mitra mandiri Perusahaan dan bukan merupakan karyawan sehingga distributor tidak dapat mencampuri kebijakan managemen Perusahaan dan karena itu disributor tidak terikat kepada ketentuan-ketentuan internal Perusahaan.
  6. Semua data distributor yang diterima oleh Perusahaan akan menjadi milik Perusahaan sepenuhnya sehingga Perusahaan tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap distributor atau pihak manapun di dalam menggunakan data diri tersebut.
  7. Perusahaan hanya mengakui alamat distributor sesuai alamat yang tercantum pada Formulir Pendaftaran Distributor, kecuali terdapat perubahan alamat yang disahkan oleh Perusahaan.
  8. Semua Pembayaran transaksi distributor kepada Melia Nature Indonesia baru dinyatakan sah apabila dilakukan melalui transfer ke rekening Melia Nature Indonesia (atas nama PT. Melia Nature Indonesia) yang telah ditentukan atau pembayaran langsung dengan bukti kwitansi yang disahkan oleh petugas kasir PT. Melia Nature Indonesia.
    Pembayaran yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan diatas adalah tidak sah dan Melia Nature Indonesia tidak bertanggung jawab.

Passal 3

Keanggotaan

  1. Keanggotaan distributor berlaku seterusnya dan diperbaharui setiap tahun oleh Perusahaan tanpa dipungut biaya.
  2. Setiap distributor wajib mempunyai kartu anggota yang secara sah dikeluarkan oleh Perusahaan dan mempunyai satu nama dan nomor kedistributoran yang tercatat adpa Perusahaan, kecuali dalam keadaan tertentu atas persetujuan tertulis dari Perusahaan.
    Apabila distributor memiliki lebih dari satu nomor keanggotaan baik dengan nama yang sama atau berbeda identitas yang sama atau berbeda tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan, maka yang diakui adalah nomor keanggotaan yang pertama didaftarkan.
    Nomor keanggotaan yang baru langsung dibatalkan/dicabut tanpa peringatan terlebih dahulu.
  3. Apabila terbukti dan dapat dibuktikan oleh Perusahaan bahwa terjadi member yang aktif kemudian melakukan pendaftaran kembali atas keanggotaannya dengan menggunakan upline berbeda, baik atas kemauannya sendiri maupun dipengaruhi oleh pihak lain maka keanggotaannya dibatalkan/dicabut dan seluruh jaringan dari keanggotaan yang baru tersebut secara otomatis akan dipindahkan kepada upline terfahulu.
  4. Perusahaan berhak sepenuhnya atasuntuk tidak memindahkan seluruh jaringan kepada upline terdahulu sebagaimana dimaksud pada angka 3, apabila menurut perkembangan Perusahaan akan membawa dampak yang kurang baik atau menimbulkan suasana yang tidak kondusif dalam jaringan tersebut.
  5. Perusahaan dapat sewaktu-waktu memanggil distributor tanpa diwakilkan agar datang ke kantor Perusahaan guna membuktikan kebenaran data distributor dan bila Perusahaan menilai kedistributoran tersebut fiktif maka Perusahaan tanpa menunggu pertimbangan dari pihak manapun sewaktu-waktu dapat membatalkan kedistributoran tersebut tanpa kompensasi apapun.

Pasal 4

Pensponsoran Distributor Baru

  1. Calon distributor bebas menentukan kepada siapa dirinya akan disponsori.
  2. Seorang distributor mempunyai hak yang sama dalam melakukan pensponsoran calon distributor.
  3. Dalam melakukan pensponsoran, distributor harus memperhatikan peraturan Kode Etik ini serta kaidah-kaidah yang berlaku di dalam lingkungan Melia Nature Indonesia.
  4. Dalam melakukan pesponsoran, distributor tidak diperkenankan merebut calon distributor yang telah memiliki sponsor, mensponsori distributor-distributor yang keanggotaannya masih fiktif.
  5. Dalam melakukan pesponsoran, distributor tidak melakukan pengiklanan baik secara diam-diam maupun terang-terangan.
  6. Penjualan kedistributoran, gant nama kepemilikan kedistributoran, penggabungan kedistributoran atau antar distributor tidak diperkenankan.
  7. Distributor yang emalakukan pensponsoran dilarang memberikan keterangan yang emnyesatkan kepada calon distributor.
  8. Distributor yang melakukan pensponsoran wajib melakukan bimbingan, pelatihan, motivasi dan penjelasan yang benar terhadap distributor yang disponsori.

BAB  III

TANGGUNG JAWAB DISTRIBUTOR, HAK DAN KEWAJIBAN DISTRIBUTOR

Pasal 5

Tanggung Jawab Distributor

  1. Distributor bertanggung jawab terhadap segala akibat yang timbul adalam melakukan aktivitas kedistributoran yang dilakukan menyimpang dari aturan yang ditentukan oleh perusahaan.
  2. Distributor dilarang mengklaim dirinya atau suatu kelompok distributor tertentu yang menguasai atau mempunyai wilayah penjualan secara monopoli.
  3. Distributor dilarang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, mewakili Perusahaan melakukan pengikatan hukum dengan pihak lain atau mewakili seolah-olah dirinya adalah wakil dari Perusahaan.
  4. Distributor dilarang membuat alat bantu apapun baik berupa gambar, visual, alat peraga dalam melakukan aktivitas kedistributoran tanpa ijin tertulis terlebih dahulu dari perusahaan.
  5. Distributor dilaran menjual atau mengedarkan produk yang tidak layak pakai atau tidak layak konsumsi.
  6. Distributor dilarang mengubah, merusak, mengurangi baik sebagian maupun seluruhnya atas kemasan, stiker, logo, lambang, bentuk brosur-brosur, alat bantu usaha lainnya yang telah resmi ditetapkan oleh Perusahaan.
  7. Distributor dilarang melakukan penjualan produkldan atau memajang produk pada toko obat, apotik, warung, supermarket atau melakukan penjualan di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
  8. Distributor dilarang melakukan penjualan produk dibawah harga yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
  9. Tanpa jin tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan, distributor dilarang menggunakan nama dagang, merk dagang, desain, logo, etket Melia Nature Indonesia baik sebagian maupun seluruhnya.
  10. Distributor dilarang mempengaruhi distributor dari jaringan lain untuk masuk kedalam suatu jarignan kedistributoran tertentu.
  11. Dalam melakukan aktivitas kedistributoran, distributor dilarang melakukan tindakan mencela, menghinam mengancam distributor lain, maupun Perusahaan PT. Melia Nature Indonesia.
  12. Distributor dilarang mempengaruhi . mengajak distributor Perusahaan untuk memasarkan produk MLM lain yang menerapakan sistem penjualan langsung berjenjang atau Multi Level Marketing atau segala jenis usaha perdagangan yang menggunakan sistem jaringan dalam bentuk apapun yang merupakan saingan daru produk-produk Perusahaan, membandingkan aau bahan menjelek-jelekkan produk atau sistem Perusahaan.

Pasal 6

Hak dan Kewajiban Distributor

  1. Hak distributor.

    1.1
    1.2
    1.3
    1.4

    1.5

    1.6

    Distributor berhak atas persamaan perlakuan bagi sesama distributor.
    Distributor berhak menentukan kepada siapa dan dengan siapa dirinya melakukan aktivitas kedistributoran.
    Distributor berhak mendapatkan produk yang berkualitas baik dari Perusahaan.
    Distributor berha mendapatkan imbalan finansial berupa bonus dari Perusahaan atas akivitas keditributorannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
    Distributor berhak mendapatkan penjelasan dan informasi yang memadai dari Perusahaan mengenai produk-produk Melia Nature Indonesia.
    Distributor berhak mendapatkan pelatihan, bimbingan, pengarahan tentang penjualan berjenjang Melia Nature Indonesia baik dari Perusahaan maupun dari up line / sponsor.

  2. Kewajiban distributor

    2.1


    2.2

    2.3

    2.4

    Distributor wajib melakukan pembinaan, pelatihan dan motivasi bagi distributor yang disponsorinya menurut cara-cara yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang digariskan oleh Perusahaan.
    Distributor wajib memberikan tanda bukti pembayaran kepada konsumen pada saat menjual produk.
    Distributor wajib memahami dan mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
    Distributor wajib bertingkah laku sopan, simpatik, jujur dalam melakukan aktivitas kedistrbutoran.

BAB  IV

PEMBELIAN PROODUK, PENJUALAN PRODUK

Pasal 7

Pembelian Produk

  1. Pembelian Produk dapat dilakukan secara tunai ditempat-tempat yang telah ditentukan oleh Perusahaan antara lain, kantor pusat, kantor cabang Perusahaan atau stokist dengan menunjukkan kartu anggota kedistributoran yang masih berlaku.
  2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembelian produk di luar tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
  3. Tiap-tiap distributor berhak atas kesamaan harga produk yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.

Pasal 8

Penjualan Produk

  1. Harga jual produk ditetapkan oleh Perusahaan.
  2. Dalam melakuka penjualan produk,distributor dilarang memberikan penjelasan yang menyimpang atau melebih-lebihkan atas produk selain yang telah dtetapkan oleh Perusahaan.
  3. Penjualan produk Melia Nature Indonesia bersifat eksklusif dnegan cara penjualan berjenjang / Multi Level Marketing (MLM).
    Penjualan selain dengan cara itu dilarang.

BAB  V

PEWARISAN KEDISTRIBUTORAN

  1. Jika seseorang distributor meninggal dunia, maka keanggotaannya dapat diwariskan kepada orang yang namanya tercantum dalam data-data penerima warisan, untuk menghindari masalah di kemudian hari dianjurkan penerima warisan adalah keluarga dekat, atau berdasarkan surat-surat perubahan waris terakhir yang sah yang dibuat oleh Distributor tersebut semasa hidup.
  2. Distributor meninggal dunia harus diberitahukan secara tertulis kepada Perusahaan langsung ke kantor pusat maupun kantor cabang di daerah dalam waktu paling lama 30 hari sejak tanggal kematian.
    Bila dalam waktu tersebut tidak dilakukan pemberitahuan, maka Perusahaan berhak menentukan keputusan apapun terhadap kedistribusian yang bersangkutan.
  3. Ahli waris yang akan menggantikan posisi distributor yang meninggal, maka dirinya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Perusahaan antara lain:
    -  Mengisi formulir yang disediakan Perusahaan,
    -  Melampirkan bukti kematian.
    -  Melampirkan surat keterangan waris dari kelurahan setempat,
    -  Melampirkan pernyataan dan ahli waris yang lain bila ada, yang isinya berupa persetujuan pewarisan kedistributoran tersebut,
    -  Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Apabila terjadi sengketa oleh pihak lain perihal kewarisan ini maka Perusahaan akan menuruti keputusan akhir dari pengadilan.
    Selama dalam proses penyelesaian sengketa tersebut kedistributoran diambil alih sementara oleh Perusahaan sampai mendapat keputusan hukum yang tepat.
  5. Dalam hal si penerima warisan yang ditunjuk juga meninggal dunia, maka Perusahaan akan menunjuk ahli waris terdekat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia atau berdasarkan hasil musyawarah para ahli waris yang ada (yang dibuat dihadapan nottaris).

BAB  VI

PENGADUAN, PELANGGARAN, SANKSI

  1. Setiap pelanggaran atas ketentuan Kode Etik ini dapat mengakibatkan pengakhiran kedistributoran.
  2. Setiap distributor berhak mengadukan segala tindakan distributor lain yang menyimpang dari ketentuan yang digariskan oleh Perusahaan dengan melampirkan:
    -  Data si pelaku,
    -  Uraian singkat yang ditandatangani oleh pelapor,
    -  Identitas diri pelapor (bila dikehendaki dapat dirahasiakan)
  3. Perusahaan dapat sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga melakukan pelanggaran.
  4. Perusahaan berhak sepenuhnya memberikan sanksi maupun melakukan peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan apabila dianggap perlu terhadap seorang distributor setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik maupun peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
  5. Pemberian sanksi tersebut dilakukan oleh Perusahaan dan akan diberitahukan kepada yang bersangkutan dalam bentuk tertulis.
  6. Dalam hal sanksi pemberhentian sementara untuk waktu tertentu atau pencabutan keanggotaan Distributor dapat dolakukan oleh Perusahaan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu, apabila seorang Distributor terbukti melakukan hal-hal sebagai berikut:

    6.1

    6.2

    6.3

    6.4

    6.5

    6.6
    6.7




    6.8

    Memberikan informasi yang tidak benar pada saat pengisian Formulir Pendaftaran Distributor berikut dengan perubahan-perubahannya.
    Melakukan perbuatan dengan cara memaksa, mangancam, menganiaya, staff, manajemen Perusahaan, dan/atau merusak barang milik Perusahaan.
    Menghina secara kasar yang ditujukan kepada Perusahaan, staff, manajemen Perusahaan, manajemen distributor-distributor lain, serta produk-produk perusahaan.
    Mencemarkan nama baik Perusahaan termasuk staff, manajemen Perusahaan, distributor lain, serta produk-produk Perusahaan.
    Menjual produk perusahaan dengan harga dan sistem diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
    Melakukan penjualan dibawah harga yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.
    Mempengaruhi/mengajak distributor Perusahaan untuk memasarkan produk MLM lain yang menerapkan sistem penjualan langsung berjenjang atau multi level marketing atau segala jenis usaha perdagangan yang menggunakan sistem jaringan dalam bentuk apapun yang merupakan saingan dari produk-produk Perusahaan, membandingkan atau bahkan menjelek-jelekkan produk atau sistem Perusahaan.
    Mempengaruhi.mengajak distributor PT. Melia Nature Indonesia untuk pindah jaringan/pindah sponsor.

  7. Penyelesaian dari Perusahaan hanya meliputi penyelesian administratif keanggotaan kedistributorran sedangkan yang menyangkut upaya hukum secara pidana maupun perdata terhadap si pelaku pelanggaran adalah dluar kewenangan Perusahaan.
  8. Sanksi atas pelanggaran adalah:

    8.1
    8.2

    8.3

    8.4



    8.5

    Teguran
    Skorsing berupa pelanggaran melakukan aktivitas kedistributoran dalam waktu yang ditentukan oleh Perusahaan.
    Penangguhan bonus untuk jangka waktu tertentu dan Perusahaan tidak berkewajiban mengganti rugi dalam bentuk apapun.
    -  Mematikan jarigan distributor yang melanggar Kode Etik BAB VI sub ayat 6.8
    -  Mematikan nomor baru distributor apabila ketahuan pindah jaringan orang lain.
    -  Memindahkan seluruh jaringan dibawah distributor dengan nomor baru ke jaringan
       distributor dengan nomor lama.
    Pemberian kedistributoran tanpa kompensasi apapun. Pemberian sanksi dilakukan oleh direksi Perusahaan atau oleh Departemen Legal dan dapat dilakukan tidak berdasarkan urutan tersebut diatas, namun dapat dilakukan sesuai kondisi saat itu. Distributor yang dicabut keanggotaannya dapat bergabung kembali kedalam kedistributoran dalam waktu minimal 90 hari sejak tanggal pemutusan.

BAB  VII

PENUTUP

  1. Kode Etik ini berlaku hanya untuk usaha penjualan berjenjang dilingkungan Melia Nature Indonesia di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  2. Seluruh distrbutor wajib mematuhi Kode Etik ini.
  3. Kode Etik ini hanya berisi aturan-aturan pokok, sedangkan secara khusus pelaksanaan Kode Etik ini akan diatur didalam peraturan tersendiri.
  4. Perusahaan berhak sewaktu-waktu melakukan perubahan / perbaikan pembaharuan Kode Etik ini apabila dianggap perlu tanpa pemberitahuan dan meminta persetujuan dari pihak manapun.
  5. Bila Perusahaan melakukan perubahan / perbaikan / pembaharuan Kode Etik, maka yang dinyatakan sah dan berlaku adalah Kode Etik yang paling terakhir yang dikeluarkan / diterbitkan oleh Perusahaan.
  6. Kode Etik ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut mulai tanggal 1 Juli 2008.

 

 

Jakarta, 1 Desember 2009

Ttd,

Manajemen

 

Salinan sesuai dengan aslinya.

Solusi Kehidupan Anda
PT. Melia Nature Indonesia
Perkantoran Crown Palace Blok A No. 7
Jl. Prod. Dr. Soepomo, SH. No. 231, Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan
Telp. : +6221 83787348, Fax. : +6221 83787386
www.melianature.com

Friday, 20 May 2011

Cara Kerja Multi Level Marketing

Pada beberapa perusahaan yang menggunakan Sistem Multi Level Marketing pada umumnya sama, namun ada beberapa macam bentuk perbedaan-perbedaan yang mendasari Sistem yang digunakan oleh Perusahaan Penyelenggaran Multi Level Marketing.

Disini akan dibahas mengenai Cara Kerja Multi Level Marketing secara Umum pada Perusahaan Multi Level Marketing yang ada, diantaranya adalah...

  1. Yang pertama dilakukan oleh Anda sebagai Distributor atau Sales Representative adalah membeli Produk (yang ditentukan oleh Perusahaan Penyelenggara) kemudian mengenalkan Produk kepada Customers atau Pembeli. 
    you_get_customers

  2. Mengajak Customers atau Pembeli dan dibina sebagai Downline Anda.
    you_teach_rep_to_get_custom

  3. Downline Anda atau Sales Representative mengajak Customer lain untuk dijadikan Downline dibawahnya kemudian dibina untuk mendapatkan Customers lain dijadikan Downlines.
    you_teach_rep_to_get_rep1

  4. Downline Anda yang telah memiliki Downline tadi dapat melakukan pembinaan untuk mengajak Customers lain menjadi Downlines.
    you_teach_to_get_rep_to_get

  5. Kemudian Anda sebagai Distributor  yang mempunyai Downlines dapat terus melakukan ke-4 langkah diatas, begitu juga dengan para Downlines yang berada dibawah Anda.
(Sumber: http://www.firstclassmlm.com/)

Konsep Dasar Bisnis MLM

Keuntungan Member pada Bisnis MLM diperusahaan MLM:

  1. Membeli Produk Perusahaan MLM dengan harga Discount Member,
  2. Memiliki Bisnis sebagai sumber penghasilan,
  3. Tidak melihat status Pendidikan Member,
  4. Tidak melihat batasan Ras, Agama, Suku, Gender,
  5. Tidak memerlukan persiapan Kantor Administrasi dan perekrutan Karyawan,
  6. Modal awal yang kecil dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh,
  7. Kebebasan waktu untuk mengelola Bisnis,
  8. Tidak diperintah oleh atasan atau orang lain (Bos bagi diri sendiri),
  9. Membantu orang lain,
  10. Melipat gandakan waktu kerja,
  11. Memperoleh Pelatihan mengenai Produk, Pengembangan Bisnis Jaringan, Kepemimpinan dan Kualitas Pribadi Member.

Mendapatkan Kompensasi Bonus MLM?

Untuk mendapatkan Kompensasi dalam bentuk Bonus pada Perusahaan Multi Level Marketing, maka Perusahaan Penyelenggara Multi Level Marketing membuat aturan main yang jelas tentang bagaimana seorang Distributor mendapatkan Bonus atau Reward yang baik dari perusahaannya.

Pada penjelasan berikut hanya merupakan gambaran umum yang ada pada beberapa Perusahaan Penyelenggara Multi Level Marketing.

 

  1. Bonus Retail Commission
    mlmcommission_retail
    Distibutor atau Sales Representative melakukan pembelian Produk dengan harga dibawah pasar 30%. Kemudian menjual kepada Customer dengan harga yang ditetapkan oleh Perusahaan. Dari sini seorang Distributor mendapatkan Bonus Penjualan Langsung sebesar harga yang ditetapkan.

  2. Bonus Sponsorship
    bucket_2
    Seorang Distributor atau Sales Representative selain menjual Produk Perusahaan juga mengenalkan produk dan mengajak serta membina seorang Customer untuk menjadi Distributor agar memperoleh Bonus Penjualan Langsung apabila mendapatkan Customers lain.

    Perusahaan akan memberikan Bonus Sponsorship kepada Distributor apabila Customer menjadi Downline dibawahnya.

  3. Bonus Leadership I
    mlmbucket_3
    Seorang Distributor yang telah memiliki Downlines sebagai Leader akan memperoleh Bonus Leadership yang disebabkan oleh banyaknya Downlines para Leader untuk mengembangkan Bisnis kepada para Customer-Customer lain.

  4. Bonus Leadership II
    mlmbucket_4
    Perkembangan Jaringan seorang Distributor yang memiliki para Leader yang didukung para Downlines yang mengajak dan membina para Customer-Customer untuk menjadi Distributor dikemudian hari akan mengokohkan dan membuat jaringan semakin berkembang. Oleh sebab itu perusahaan akan memberikan Bonus Leadership lain atau Bonus Kepemimpinan kepada Distributor tersebut dengan Bonus yang ditetapkan oleh perusahaaan.

Dapat diambil kesimpulan bahwasannya...

  1. Apabila Distributor tidak melakukan penjualan, maka tidak akan mendapatkan Bonus.
  2. Apabila Distributor melakukan dengan cara mengenalkan dan mengajak serta membina Downline, maka Distributor akan mendapatkan Bonus.
  3. Apabila Distributor aktif menjalankan dan mengembangkan jaringan yang berada dibawahnya dengan dukungan para Leader yang handal dan Downlines untuk mendapatkan Customer untuk bergabung, maka perusahaan akan membayar Bonus-Bonus dengan baik kepada Distributor tersebut.
  4. Semakin Distributor bekerja keras, maka hasil yang didapatkan sangat luar biasa dalam bentuk Reward yang diberikan oleh perusahaan.

(Sumber: http://www.firstclassmlm.com/)

Presentasi OnLine

Dengan Anda bergabung bersama promediapolisku maka akan dijelaskan dan diuraikan bagaimana memahami Marketing Plan di PT. Melia Nature Indonesia, agar Anda dapat mempresentasikan Marketing Plan yang telah Anda pahami nantinya dapat dimengerti oleh Calon Member yang Anda Sponsori.


mni

promediapolisku logo-platinum

 

  1. SOLUSI PENGHASILAN HARIAN TANPA BATAS
    marketingplan
    Perusahaan menawarkan bahwa dengan bergabung sebagai Member, maka Anda mendapatkan suatu Solusi untuk dapat mengubah kehidupan Anda dimasa depan.
    Anda tidak perlu repot-repot untuk membeli dan menjual Produk berkali-kali, Kerja relatif ringan, Pembayaran Bonus yang sangat cepat, Tidak ada Tutup Point setiap bulannya dll.

    Anda mempunyai peluang untuk menentukan sendiri apakah Anda ingin mempunyai penghasilan lebih dari yang Anda dapat sebelumnya atau bagaimana?
    Artinya Anda dapat menentukan jumlah penghasilan Anda untuk setiap harinya dengan memilih 1 Unit Bisnis atau Tiga Unit Bisnis atau 7 Unit Bisnis.

    "Silahkan Anda pilih dan tentukan Unit Usaha atau Unit Bisnis Anda..."

  2. BERGABUNG
    gabung
    Dengan mendaftarkan diri Anda dan membayar Rp. 30.000,00 ditambah dengan membeli Paket Produk seharga Rp. 550.000,00 (belanja modal hanya 1 kali seumur hidup), maka Anda langsung menjadi Member di PT. Melia Nature Indonesia dan sekaligus mendapatkan:
    1. Kartu Anggota dan mendapatkan ID Member atas nama Anda.
    2. Starter Kit berisi Profile Perusahaan, Produk, Marketing Plan, Kode Etik Distributor.
    3. Brosur (2 lembar) dan Formulir (2 lembar yang digunakan maksimal untuk 4 Downlines)
    4. Website Pribadi di PT. Melia Nature Indonesia beserta Password untuk mengakses web.
    5. Berlaku seumur hidup tanpa registrasi setiap tahun dan gratis, serta dapat diwariskan.

    "Daftarkan diri Anda segera..."

  3. FORMAT JARINGAN
    formatjaringan
    Apabila Anda bergabung dengan Satu Unit Bisnis, maka Anda hanya membina 2 Team (Team A dan Team B) kemudian mengembangkannya.

    Setiap Downline yang ada dibawah Anda (apabila Anda sebagai Sponsor), maka Anda akan mendapatkan Bonus Harian (Bonus Sponsorship) yang dibayarkan langsung ke Rekening Bank Anda.
    Artinya, setiap Satu Unit Usaha yang berada dan disponsori oleh Anda secara langsung, maka Anda berhak mendapatkan Bonus Sponsorship, yakni Rp. 100.000,00 yang dibayarkan setelah perusahaan menerima Posting dari Anda sebagai Sponsor pada hari sebelumnya (lihat tabel diatas).
    Cotoh: Anda mensponsori Downline Anda dengan Satu Unit Usaha dan mendaftarkan ke Stokis pada hari Rabu, maka Bonus Sponsorship akan masuk ke rekening pada hari Kamis.

    Anda dapat langsung mendaftarkan lebih dari 2 Downlines sekaligus, tanpa batas.
  4. BONUS PENJUALAN ECERAN
    eceran
    Anda dapat menjual Produk (apabila Anda tidak menggunakan atau Produk dijadikan sample untuk Calon Member Baru) dengan harga yang ditentukan oleh Perusahaan. Karena Calon Member Baru adalah Bukan Member, maka Anda harus menjual produk dengan Harga Eceran (lihat tabel diatas).
    Artinya, Anda akan memperoleh langsung Bonus Penjualan Eceran secara langsung dari Pembeli pada saat Transaksi terjadi.

  5. BONUS SPONSORSHIP
    sponsorship
    Unit Usaha
    atau Paket adalah bukan jumlah orang.
    Ada kalanya seorang Calon Member mendaftarkan diri sebagai Member dengan memiliki lebih dari Satu Unit Usaha, dengan kata lain ada yang mendaftar dengan Tiga atau Tujuh Unit Usaha.

    Apabila seorang Calon Member (satu orang) yang Anda Sponsori mendaftarkan dengan Tiga Unit Usaha, maka Anda berhak mendapatkan Bonus Sponsorship sebesar Rp. 300.000,00. Sama halnya dengan Tiga orang Calon Member yang Anda Sponsori mendaftarkan diri masing-masing dengan Satu Unit Usaha, maka Anda mendapatkan Rp. 300.000,00.

    Bayangkan apabila ada 2 orang yang masing-masing mendaftarkan diri dengan Tujuh Unit Usaha sekaligus, berapa yang Anda dapatkan? hitung sendiri yaaaa... :-p

  6. BONUS LEADERSHIP
    leadership 
    Perkembangan Jaringan yang Anda bina harus mempunyai keseimbangan, karena Anda adalah seorang Leader pada Jaringan Anda. Disini Anda harus memanajemen Jaringan Anda sedemikian rupa agar terjaga keseimbangannya. Oleh sebab itu perusahaan akan memberikan Reward yang baik dengan cara memberikan Bonus Leadership.

    Aritnya, perkembangan Jaringan dibawah kepemimpinan Anda apabila seimbang (menurut tabel diatas), maka Anda langsung memperoleh Bonus Leadership yang nilainya ditentukan oleh perusahaan.

    Contoh: apabila perkembangan Jaringan dibawah kepemimpinan Anda yang terjadi adalah seimbang 2 Kiri dan 2 Kanan, maka Anda memperoleh Rp. 170.000,00. Apabila terjadi ketidak seimbangan antara 8 Kiri dan dan 6 Kanan, maka Anda akan memperoleh keseimbangan yang terkecil, yakni dihitung 6 Kiri dan 6 Kanan sebesar Rp. 510.000,00, sedangkan sisa 2 Kiri dan 0 Kanan akan dibayarkan menunggu hingga disebelah kanan ada 2, berarti 2 Kiri dan 2 Kanan yang akan dibayarkan kemudian sebesar Rp. 170.000,00.

    Maksimal pembayaran dalam 1 hari adalah sebesar Rp. 850.000,00 yang apabila nomimalnya pada saat itu melebihi Rp. 850.000,00 maka akan dibayarkan hari berikutnya.

    Setiap hari kita akan dibayar sesuai dengan Perkembangan Jaringan.

  7. BELANJA AUTOMAINTAIN
    automaintain
    Semua Bonus Harian yakni Bonus Sponsorship dan Bonus Leadership yang Anda terima akan dipotong oleh perusahaan sebesar 30% untuk dideposit yang digunakan untuk Belanja Otomatis. Jadi yang Anda terima di Rekening Bank Anda hanya 70% yang dikurangi dengan Rp. 5.000,00 untuk biaya transfer Bank.

    Contoh: apabila Anda memperoleh Bonus Sponsorship dari Satu Unit Usaha Downline Anda, Bonus Sponsorship Anda adalah Rp. 100.000,00 yang dikurangai 30% atau Rp. 30.000,00 dan dikurangi biaya Bank sebesar Rp. 5.000,00 maka jumlah yang ditransfer ke Rekening Bank Anda adalah Rp. 65.000,00.

    Potongan yang 30% seharga Rp. 30.000,00 tidak hilang diambil perusahaan, tetapi akan dikumpulkan hingga berjumlah Rp. 750.000,00 dan akan dikirim kepada Anda berupa Produk sesuai pilihan Anda.

    === Belanja hanya sekali, mengajak teman, mendapatkan bonus langsung, kemudian mendapatkan Produk tanpa mengeluarkan uang lagi, Dahsyat...!!! ===


  8. BONUS UNILEVEL
    unilevel
    Seluruh perkembangan Jaringan yang Anda bina akan terus berkembang. Oleh sebab itu setiap perkembangan yang ada sesuai Belanja Otomatis atau Maintain sebesar Rp. 750.000,00 dalam setiap bulan, maka Anda memperoleh Bonus Unilevel hingga 11 Level.

    Bonus yang diberikan sesuai dengan keseimbangan Jaringan dengan jumlah sesuai tabel diatas. Oleh sebab itu seluruh Bonus-bonus yang Anda terima akan saling berkaitan.

  9. BERGABUNG DENGAN SATU UNIT USAHA
    1
    Contoh:
    Perkembangan Jaringan Anda menghasilkan 15 Kiri dan 15 Kanan Unit Usaha.
    Perhitungannya adalah...

    Bonus

    Kiri

    Kanan

    Bonus

    Posting

    ANDA 01 10 10 Rp.      850.000,00 Senin --> (maks 1 hari)
      5 5 Rp.      340.000,00 Selasa --> sisanya
    Total Bonus 15 15 Rp.   1.190.000,00 Bayarkan 2 hari berjalan
    (maks. Rp. 850.000,00 per hari)
             

  10. BERGABUNG TIGA UNIT USAHA
    3 
    Contoh:
    Perkembangan Jaringan Anda menghasilkan 14 Kiri dan 14 Kanan Unit Usaha.
    Perhitungannya adalah...

    Bonus

    Kiri

    Kanan

    Bonus

    Keterangan

    ANDA 02 7 7 Rp.      510.000,00 7 Kiri dan 7 Kanan = 14
    ANDA 03 7 7 Rp.      510.000,00 7 Kiri dan 7 Kanan = 14
    ANDA 01 15 15 Rp.   1.190.000,00 Anda 02 Kiri dan Anda 03 Kanan
    Total Bonus Rp.   2.210.000,00 Dibayarkan langsung 1 hari
    (maks. Rp. 2.550.000,00 per hari)
             


  11. BERGABUNG DENGAN TUJUH UNIT USAHA
    7 
    Contoh:
    Perkembangan Jaringan Anda menghasilkan 12 Kiri dan 12 Kanan Unit Usaha.
    Perhitungannya adalah...

    Bonus

    Kiri

    Kanan

    Bonus

    Keterangan

    ANDA 04 3 3 Rp.      170.000,00 3 Kiri dan 3 Kanan = 6
    ANDA 05 3 3 Rp.      170.000,00 3 Kiri dan 3 Kanan = 6
    ANDA 06 3 3 Rp.      170.000,00 3 Kiri dan 3 Kanan = 6
    ANDA 07 3 3 Rp.      170.000,00 3 Kiri dan 3 Kanan = 6
    ANDA 02 7 7 Rp.      510.000,00 Anda 04 Kiri dan Anda 05 Kanan
    ANDA 03 7 7 Rp.      510.000,00 Anda 06 Kiri dan Anda 07 Kanan
    ANDA 01 15 15 Rp.   1.190.000,00 Anda 02 Kiri dan Anda 03 Kanan
    Total Bonus Rp.   2.890.000,00 Dibayarkan langsung 1 hari
    (maks. Rp. 5.950.000,00 per hari)
             

  12. PELUANG SATU UNIT USAHA
    peluang1
    Membeli Satu Paket Usaha dan biaya Pendaftaran kemudian mengajak dan membina 2 Team, berpeluang mendapatkan Bonus-Bonus yang ditetapkan (lihat tabel diatas)

  13. PELUANG TIGA UNIT USAHA
    peluang3 
    Membeli Tiga Paket Usaha dan biaya Pendaftaran kemudian mengajak dan membina 4 Team, berpeluang mendapatkan Bonus-Bonus yang ditetapkan (lihat tabel diatas)

  14. PELUANG TUJUH UNIT USAHA
    peluang7 
    Membeli Tujuh Paket Usaha dan biaya Pendaftaran kemudian mengajak dan membina 8 Team, berpeluang mendapatkan Bonus-Bonus yang ditetapkan (lihat tabel diatas)

 

Dengan bergabung bersama promediapolisku dan menambahkan biaya sebesar Rp. 50.000,00 maka Anda akan mendapatkan langsung dari kami berupa...

ID Card

ID Card Member
(Nama Anda, Nomor ID dan Photo Anda)

ruangmember

Password untuk mengakses web Anda di Ruang Member www.melianature.com

propolis

Produk Melia Propolis
(Sesuai Paket Pesanan)

biyang

Produk Melia Biyang
(Sesuai Paket Pesanan)

starter-kit

* Starter Kit Book
* Brosur Perusahaan:
   1 Paket = 2 lembar Brosur 
   3 Paket = 4 lembar Brosur 
   7 Paket = 8 lembar Brosur

* Formulir Member Baru:
   1 Paket = 2 lembar Formulir Member Baru
   3 Paket = 4 lembar Formulir Member Baru
   7 Paket = 8 lembar Formulir Member Baru

p3

Buku Panduan Pertolongan Pertama
(Cara menggunakan Propolis)

bukuproduk

Buku Produk
(Melia Propolis & Melia Biyang)

flipchart

Buku Flip Chart
(Buku Presentasi)

Brosur-Bosur Tambahan
(Kesaksian penderita & Marketing Plan)

    == SELAMAT BERGABUNG BERSAMA KAMI DI PROMEDIAPOLISKU ==

dashyat

mni

promediapolisku logo-platinum

 

 
IndoStarBux SentraClix Duta4Clix EksisPTC Smileclix - PTC Indonesia dengan support profesional! Bux7 trimurtiklik

Blog Archive

Followers

Reviewmu.com